Rumusan Bahtsul Masail Bulanan: Privasi Ponsel dalam Hubungan Suami Istri
Sebagai bentuk melestarikan khazanah intelektual para ulama terdahulu, LBM Ma’had Aly Situbondo kembali menggelar kegiatan Bahtsul Masail. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2026 yang bertempat di aula Ma’had Aly. Para mahasantri dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dema_Maalysitubondo. Sebagai bentuk melestarikan khazanah intelektual para ulama terdahulu, LBM Ma’had Aly Situbondo kembali menggelar kegiatan Bahtsul Masail. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2026 yang bertempat di aula Ma’had Aly. Para mahasantri dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Pada kesempatan kali ini, forum Bahtsul Masail mengangkat tema mengenai privasi telepon genggam (HP) dalam hubungan suami istri, sebuah persoalan yang relevan seiring pesatnya perkembangan teknologi. Tema tersebut sangat menarik karena menyentuh realitas kehidupan rumah tangga modern yang kerap dihadapkan pada persoalan batas privasi dan keterbukaan antar pasangan.
Jalannya kegiatan berlangsung sangat aktif. Berbagai pandangan dan argumentasi dikemukakan oleh para peserta yang berusaha mengkaji persoalan melalui pendekatan fikih dan ushul fikih. Suasana diskusi semakin hidup ketika peserta saling mengajukan tanggapan, kritik, dan penguatan argumentasi terhadap pendapat yang disampaikan. Perdebatan berlangsung cukup sengit namun tetap bernuansa ilmiah dan penuh adab. Kegiatan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut menjadi ruang bertukar gagasan, di mana setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan mempertahankan argumentasinya secara akademis. Sebagian peserta berpendapat bahwa keterbukaan akses terhadap HP pasangan dapat menjadi sarana menjaga kepercayaan dalam rumah tangga. Di sisi lain, tidak sedikit peserta yang menegaskan pentingnya menjaga hak privasi setiap orang meskipun telah terikat dalam ikatan pernikahan. Beragam dalil, kaidah fikih, serta kutipan dari ‘ibarah kitab kuning dikemukakan untuk memperkuat argumentasi masing-masing.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, tim perumus kemudian menyusun rumusan hasil Bahtsul Masail berdasarkan hasil musyawarah dan berbagai masukan yang ditawarkan selama persidangan.
Rujukan & catatan
https://maalysitubondo.ac.id/privasi-ponsel-dalam-hubungan-suami-istri/
Ada koreksi atau masukan? Hubungi redaksi melalui halaman kontak.